PAREPARE, Terduga pemilik sabu-sabu 11 kilogram, yang diamankan polsek KPN Pelabuhan Parepare beberapa waktu lalu, MI, diringkus polisi di Kabupaten Bone, Rabu (27/7/2022).
Diketahui, keberadaan sabu itu terungkap saat dua orang buruh pelabuhan Parepare membawa 11 kg sabu dalam 2 ember cat HA dan AL saat turun dari kapal rute kalimantan Parepare di Pelabuhan Parepare.
Kepada wartawan, Kapolsek KPN Parepare Iptu Sukri Abdullah mengatakan, setelah ditangkap, MI langsung digelandang ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah interogasi kepada dua buruh pelabuhan itu, kami kemudian mengumpulkan alat bukti dan selanjutnya melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Bone,” ujarnya. (*)