Lagi, Seorang Warga Desa Dapurang Dimakamkan Karena Covid-19

Penguburan Jenazah Korban Covid-19 di Dusun Limua Desa Dapurang.

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto pimpin Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Sarudu Serta Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Penguburan Jenazah Korban Covid-19 di Dusun Limua Desa Dapurang. Selasa Petang (12/1/2021).

Baca juga  Covid-19 Meningkat, Tim Gugus Majene Kembali Intensifkan Pengawasan di Titik Keramaian

Korban yang diketahui berinisial R, Umur 50 tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu meninggal karena diduga terpapar Covid-19 dan sempat dirawat di RSUD Ako sejak 11 Januari 2021 malam hingga meninggal dunia pada selasa siang 12 Januari 2021.

Baca juga  Polisi Pasangkayu Sasar Tempat Rekreasi Tanjung Babia, 30 Pelanggar Ditegur

Saat ditemui di lapangan, AKP Iswan mengatakan ” Korban Covid-19 ini adalah Pr.R, Umur 50 th yang kesehariannya selaku ibu rumah tangga dan diagnosa terpapar reaktif Covid-19 sejak tanggal 11 Januari 2021 malam saat di periksa di RSUD Ako yang kemudian meninggal dunia keesokan harinya.

Baca juga  Update 9 Juli, Satu Kasus Positif Covid19 dari Jalan Tuna Mamuju

“Dari pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan korban dikebumikan secara protocoler covid-19 sehingga proses pemakaman berlangsung lancar dan aman,” tuturnya. (Satriawan)