POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Personil Polres dan Polsek Pasangkayu kembali melaksanakan Pengamanan Penguburan Pasien Covid-19 yang dikebumikan di TPU Belakang PLN Lingkungan Labuang Kelurahan Pasangkayu. Jumat Sore (23/7/2021). Selama dua minggu terakhir, tercatat 5 warga Pasangkayu yang meninggal akibat terpapar covid-19.
Pemakaman dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pasangkayu dengan Protokol Kesehatan, yang dilakukan sejak meninggalnya korban sampai dimasukkan ke liang kubur dengan pengawalan Ketat dari pihak kepolisian Polsek dan Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian S.I.K., M.Sc saat dikonfirmasi, Jumat (23/7) tentang Upaya apa saja yang dilakukan untuk menekan turunnya Angka Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, dia mengatakan, Polres Pasangkayu dan jajaran dalam menekan Angka Covid-19, gencar melakukan Kegiatan Yustisi bersama Pemerintah Daerah dan TNI Serta Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan di wilayah Kabupaten Pasangkayu bersama Polsek Jajaran, serta mengedukasi warga di setiap kegiatan dimana saja agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Ketaatan terhadap Prokes tidak mungkin bisa terwujud tanpa peran serta dari tokoh masyarakat, agama, pemuda dan kesadaran masyarakat Kabupaten Pasangkayu sendiri. Dimana di dua minggu terakhir ini, telah ada 5 orang yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Semoga dengan kejadian 2 minggu ini masyarakat sadar akan pentingnya disiplin terhadap Protokol Kesehatan, terutama menggunakan Masker dan ke ke puskesmas terdekat melakukan Vaksinasi Covid-19”. Tutur Leo. (Satriawan)