Daerah  

Kesalahan Input, Data Penerima Bantuan UMKM Majene Error Hingga 2.000 KK

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan, Jasman.

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Saat ini, sejumlah masyarakat pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) tengah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, namun, masih terdapat beberapa data yang error seperti penerimaan ganda, kesalahan nama dan nomor induk kependudukan (NIK)

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan, Jasman, yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, dari 7.000 KK yang dikirim ke pusat, ada beberapa data penerima UMKM yang diperbaiki, karena sudah disampaikan laporannya. “Ada yang dobol, setelah itu diperbaiki. Yang tinggal itu sekitar 5.000 KK. Yang 2.000 terbuang” ujarnya.

Baca juga  Pengurus Masjid Jami’atul Haeriyah Siwa Door to Door Bagi Hewan Qurban

Persoalannya, lanjut Jasman, datanya itu ada yang biasa salah ketik nama, salah ketik NIK, kadang lebih kadang kurang, diinputan ada kesalahan, itu yang kebanyakan banyak salah disitu,” tambah Jasman.

Staf Diskoperindag dan UKM saat melakukan penginputan penerima UMKM gelombang kedua.

Bukan cuma itu, data pengimputan juga terkadang dobol-dobol terinput. “Karena bukan cuma satu orang yang menginput, ada beberapa yang menginput. Dikirim kesana, setelah diperbaiki, itumi hasilnya, 5.000-an KK,” lanjutnya.

Jasman mengungkapkan, realisasi data penerima UMKM tidak diketahui secara pasti. “Kita ini tidak tahu, karena tidak pernah dikirimi, ini penerima secara resmi, yang tahu itu langsung bank. Kita tidak pernah dikirimi, untuk Majene datanya sekian,” lanjutnya.

Baca juga  Dari Pintu ke Pintu, Pemkot Parepare Salurkan Bantuan Bagi Korban Angin Kencang

Sampai saat ini, lanjut Jasman, pihaknya hanya tahu dari provinsi yang menyampaikan, kalau ada lagi bantuan yang masuk. “Yang kita tahu, sekarang ini sudah sampai tahap ke-14, tahapannya pusat. Untuk Sulbar, dapat tahapan I dan III, di tahapan II tidak ada untuk Sulbar, karena itu tahapannya seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga  Banjir Rob Majene, Sisakan Sampah Berkubik-kubik di Jalanan Labuang

Jasman melanjutkan, dirinya tidak mendapat pemberitahuan secara resmi terkait sampai kapan batas waktu penginputan data penerima UMKM gelombang kedua, justru tahunya di media. “Kita tahunya dari media, sampai tanggal 25 November 2020, makanya sekarang ini penginputannya, karena kita juga ini terlalu banyak inputan dan pekerjaan. Ini sudah mulai terbengkalai pekerjaan rutin yang ada. Bagusnya dilempar ke kecamatan untuk diinput sendiri, baru dibawa kesini. Begitu bijaksananya ini pak kadis,” pungkas Jasman. (Satriawan)