Judi di Arena Tedong Silaga, 8 Pelaku Diamankan Timsus Singgallung Polres Torut

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Timsus Singgallung Polres Toraja Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH bersama KBO Sat Reskrim IPDA Albertus Asa.SH berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang pelaku perjudian dalam arena adu kerbau ( Tedong Silaga) di Lapangan Rante ra’da’ to’ barana Kelurahan Sa’dan Malimbong Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara, Selasa (18/05/2021).

Identitas pelaku yang diamankan yaitu S (60 tahun), alamat Sa’dan Sangkaropi, SB (21 tahun ini), alamat Bolu, GL (53 tahun) beralamat di Pasele, ID (30 tahun) alamat Tallunglipu, AT (28 tahun) almat Ke’te Kesu’, NT (17 Tahun) alamat Ke’te Kesu’, ML (25 tahun) alamat Sa’dan dan yang terakhir EP (50 tahun) beralamat di Tondon sibata.

Baca juga  Gerebek Judi Sabung Ayam di Mamasa, Seorang Kakek 70 Tahun Terjaring

Kasatreskrim mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh timsus Singgallung adalah Uang tunai sebanyak Rp.12.598.000 (dua belas juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Baca juga  Dua Pemuda di Tapango Duduk di Dekker Mencurigakan, Polisi Dekati, Ini yang Terjadi

Kronologis penangkapan, lanjut Kasatreskrim, bermula personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan pemantauan kegiatan adu kerbau ( Tedong Silaga) dalam acara adat pemakaman/rambu solo’ di Lapangan Rante ra’da’ to’ barana, Kel. Sa’dan Malimbong, Kec. Sa’dan Kab.Toraja Utara, pada saat dilakukan adu kerbau (Tedong Silaga) personil menemukan para pelaku memanfaatkan kerbau yang diadu tersebut untuk melakukan perjudian dengan menggunakan taruhan uang.

Baca juga  Sukardi, PC PMII Polman: Pj Bupati Polman Harus Tegas Soal Kasus ASN Selingkuh

Selanjutnya personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Medy