Poldasu Tangkap kurir Narkoba, Bawa Sabu Seberat 13 Kg

Tersangka MA bersama barang bukti shabu seberat 13 kg. (foto : ist)

POINSEMBILAN.COM-MEDAN – Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama MA (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg.

Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus MA sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca juga  Datangi Warga Sambil Menghunus Badik, Pria Rambut Gondrong di Torut Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil interogasi terhadap MA, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama PA.

“Benar, BB yang disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama PA,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga  Tiga Terduga Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Bone

Kemudian, sebutnya, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. “Dijanjikan upah sebesar Rp103 juta untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ucapnya.

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka MA. “Masih dikembangkan lagi,” kata Hadi. (Firdauz)