Gunakan Akun Facebook Polwan Menipu, Pria Di Wajo Diamankan Tim Resmob Polres Wajo

POINSEMBILAN.COM-SENGKANG– Tim unit resmob polres Wajo dipimpin BRIPKA BASO ARWAN berhasil mengamankan pelaku penipuan online dilakadong kel.dua limpoe kec.maniangpajo kab.wajo, Kamis (18/3/2021).

Berdasarkan laporan polisi LPA/69/III/2021/SPKT/RES WAJO tim resmob polres wajo berhasil membekuk pelaku Abd (23) dirumahnya di Lakadong kelurahan dua Limpoe kecamatan Maniangpajo Wajo.

Berdasarkan informasi warga bahwa dirumah pelaku Abd sering ditempati oleh pelaku melakukan penipuan online, setelah dilakukan introgasi pelaku membenarkan dan telah melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil lesing dengan cara berpura-pura sebagai bendahara (Briptu Kiki Widya S) kepada pelelangan abadi motor.

Baca juga  Lari ke Mamuju Usai Curi Beras dan Gas di Parepare, Eks Karyawan Diringkus Polisi

Adapun modus Pelaku membuat halaman di media sosial Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatas namakan Briptu Kiki Widya S yang berdinas di Bandung sebagai bendahara di perusahaan tersebut dan mencantumkan nomor whatsap,bila mana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan dimedia sosial WhatsApp, “jelas Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM kepada awak media.

Baca juga  Diduga Pengaruh Obat-obatan, Seorang Pria di Majene Nekad Lukai 3 Warga dengan Parang

“Selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius,bila mana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku ,maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link”.

Baca juga  Anti Mafia Tanah, Gamat RI Touring Lintas Daerah dan Rapat Kerja di Bulukumba

Selain pelaku yang diamankan tim resmob juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptot thosiba warna hitam, 1 (satu) unit hp Oppo A37 gold, 1 (satu) unit hp Samsung A8, 1 (satu) unit hp Xiaomi 5A gold, 1 (satu) unit hp strawberry warna biru dan 8 (delapan) buah kartu Axis.

selanjutnya pelaku kami amankan dan di bawah ke polres wajo guna penyidikan lebih lanjut. (Firdauz)