Daerah  

Fahmi : BLT Dapat Digunakan Bayar Zakat

Bupati Majene Dr. Fahmi Massiara menyerahkan BLT kepada warga.

POINSEMBILAN.COM, MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak pandemi virus COVID-19 yang berdomisili di empat kecamatan berbeda, Kamis (14/05/2020).

Sasaran penerima manfaat kali ini adalah warga yang tinggal di Kecamatan Tammeroddo, Tubo, Malunda dan Ulumanda.

Bupati Majene Dr. Fahmi Massiara mengatakan, lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah makin dekat, sehingga warga yang beragama islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga  Panduan Shalat Idul Fitri Ditengah Pandemi COVID-19

“Dana BLT yang diterima warga ini dapat digunakan membayar zakat fitrah. Sebagai seorang muslim zakat fitrah merupakan kewajiban yang tidak boleh terabaikan,” sebut Fahmi.

Dia menjelaskan, selain dapat digunakan membayar zakat fitrah, warga juga dapat memanfaatkan BLT untuk belanja keperluan hari raya Idul Fitri lainnya.

Baca juga  Hasil Final Audisi Ramadhan Tilawah dan Hifdzil Alquran Sulbar

Hari ketiga penyaluran BLT di Majene, Bupati Majene Fahmi Massiara, melakukan pantauan di lima desa yang berbeda, yakni Desa Tammeroddo, Onang, Ulidang, Bonda-bonde, serta Tammeroddo Utara.

Fahmi mengimbau warga untuk tetap melalukan social distancing atau jaga jarak, sebab cara ini merupakan langkah terbaik pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Baca juga  Bupati Majene Minta Lurah Rangas Perhatikan Keluarga Pasien COVID-19

“Minimalisir kontak fisik dengan orang lain dan wajib memakai masker ketika berada di tempat umum,” sebutnya.

Mantan Camat Banggae Timur ini juga meminta warga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti membiasakan cuci tangan menggunakan air dan sabun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *