MAJENE — Sedikitnya 12 Ranperda yang diusul melalui rancangan tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Majene disetujui untuk dibahas pada tahun 2023 mendatang.
Persetujuan ini terungkap saat rapat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Tim Propemperda Kabupaten Majene, Selasa (29/11/2022) di Ruang Rapat Kantor DPRD Majene.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Majene, Armia ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah dan Kepala BKAD, Kasman serta sejumlah OPD terkait.
Armiah merinci, 12 Ranperda yang akan dibahas tahun depan itu antara lain ; 1. Pertanggung jawaban pelaksana Anggaran tahun 2022, 2. APBD 2023, 3. Perubahan APBD 2023, 4. Perubahan Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, 5. Penyertaan modal kepada BUMD, 6. Keamanan Dan ketertiban umum, 7. Penyelenggaraan Angkutan jalan, 8. Pajak Daerah Dan retribusi Daerah, 9. Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kumuh, 10. Pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta dua lainnya merupakan hak usul inisiatif DPRD Majene.
Ditempat sama, Ardiansyah l membenarkan bahwa ada 12 Ranperda yang disepakati dengan DPRD dan akan dibahas pada tahun 2023 mendatang.
“Semoga dengan disepakatinya 12 Ranperda ini semakin menguatkan kerja sama kita dengan DPRD. Dan manfaatnya dapat dirasakan dengan baik seluruh masyarakat Majene,” pungkasnya. (Ilham)