POINSEMBILAN.COM-PAREPARE – Berita yang menyoroti terkait pasien inisial AF yang disebut dicovidkan oleh Rumah Sakit Umum Andi Makassau oleh LI BAPAN RI DPD Sulawesi Selatan dibantah Direktur RS A Makkasau, Dr.Renny, Sabtu (07/08/2021)
Direktur Rumah sakit Andi Makkasau Kota Parepare Dr.Renny yang dihubungi Via WhatsApp menjelaskan, tidak benar terkait peryataan yang disebutkan Andi Djuraid Rauf, Kepala Badan Bapan Sulsel soal Pasien Inisial AF yang diberitakan dicovidkan. “Pasien berinisial AF masuk ke IGD RS A Makkasau 6 Agustus 2021 jam 23.00 WITA dengan keluhan batuk, lendir dan sesak napas. Berdasarkan protap yang berlaku di RS, semua pasien yang masuk harus dilakukan screening dan pemeriksaan Swab Antigen,” ujarnya.
Menurut Dr. Renny, petugas IGD yang bertugas malam itu melakukan pemeriksaan Swab Antigen terhadap pasien AF dan hasilnya dinyatakan reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR, foto thoraks dan Laboratorium. “Berdasarkan indikasi medis kondisi pasien, maka dokter yang bertugas memberi instruksi agar pasien dirawat inap di ruang isolasi covid karena diagnosa CHF (Cronic Heart Failure) dan Suspek Covid 19. Jadi yang dilakukan petugas RS sudah sesuai prosedur, tidak benar kalau ada yang menuduh RS A Makkasau mengcovidkan pasien,” tegasnya. (Firdauz)