POINSEMBILAN.COM, MAMUJU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat meningkatkan pengawasan terhadap penyakit infeksi emerging (PIE), khususnya terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Dr Muh Ikwan menjelaskan, saat ini sudah ada dua laboratorium pada rumah sakit rujukan yang ditetapkan sebagai lab rujukan pemeriksaan swab dengan pemakaian tes cepat molekuler (TMC) untuk COVID-19.
“Selain itu, kebijakan dan koordinasi yang dilakukan Pemprov Sulbar terkait penanganan COVID-19 adalah membuat surat edaran ke semua Dinkes Kabupaten se-Sulbar untuk meningkatkan kesiagaan menghadapi COVID-19,” sebutnya Minggu, (14/6/2020).
Pemantauan serta update data situasi terkini kedatangan mahasiswa maupun TKI asal Sulbar yang pulang secara mandiri dari luar negeri juga ditingkatkan.
Termasuk memantau data penyakit potensial KLB melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) setiap saat dan menyediakan call center khusus COVID-19.
Selain itu, masih dilakukan laporan update harian situasi COVID19 se Sulbar dengan melaporkan jumlah ODP dan PDP serta membentuk posko siaga, pusat informasi dan data oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19.
Melaksanakan sosialisasi penatalaksanaan dan pemeriksaan COVID-19 serta pergeseran anggaran terutama untuk memenuhi kecukupan logistik dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
Meningkatkan kapasitas pengendalian penyakit infeksi dengan menjadikan Rumah Sakit Sulbar sebagai rujukan COVID-19, serta melakukan peningkatan kapasitas perawatan isolasinya.
Untuk menekan jumlah kasus PDP dan konfirmasi kasus transmisi lokal, maka masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab pelonggaran keluar masuk antar wilayah akan menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 di Sulbar.