

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Rapat tindak lanjut penyampaian hasil aspirasi salah satu pasangan calon kepala lembang dihadiri langsung Dinas pemberdayaan masyarakat lembang (DPML), Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil), camat Baruppu’, Ketua Panitia Pilkalem Baruppu’ Benteng Batu, dan tiga pasangan calon kepala daerah beserta sejumlah tokoh masyarakat, Rabu (09/062021).
Drs. Daniel Rumengan SH selaku Camat Baruppu’ mengatakan bahwa semoga hasil keputusan hari ini bisa membuahkan hasil yang baik. “Harapan kita hari ini apa yang sudah kita sepakati bahwa kita tetap pada jalur aturan hukum apa yang sudah diatur dalam undang-undang pemilihan itu yang harus kita jalankan, walaupun berita acara hari ini yang mestinya ditandatangani oleh tiga calon untuk keputusan hari ini, 1 Pasangan calon yang meninggalkan tempat dan kedepannya kita berharap supaya jalannya demokrasi di Lembang benteng batu ini berjalan lancar,”harapnya.
Ketua Panitia Pilkalem Baruppu’ Benteng Batu Trija Putra Pamian mengatakan tetap akan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai prosedur yang berlaku. “Saya selaku ketua panitia mewakili rekan-rekan yang dimana kita saksikan jalannya rapat konsolidasi yang dihadiri oleh dua istansi yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan masyarakat lembang (DPML), ada sedikit ketegangan. Namun itulah tetap kami dari panitia menjalankan aturan yang sudah ditetapkan, jadi apapun hasilnya mau tidak mau, suka tidak suka, kami panitia tetap menjalankan aturan sebagaimana yang sudah ditetapkan,”katanya.
Lanjut Trija mengatakan bahwa dukungan dari ketiga paslon dan masyarakat sangat dibutuhkan demi kelancaran Pilkalem kedepan. “Panitia butuh dukungan dari berbagai pihak baik dari ketiga calon dan seluruh unsur masyarakat kalau bisa kita menjalankan dan mematuhi aturan yang ada,” harapnya.
Sementara itu, pasangan Calon kepala lembang nomor urut 3 Erik Daniel Erik mengatakan, tidak setuju dengan hasil rapat sehingga dirinya enggan bertandatangan pada berita acara rapat.
“Hasil berita acara keputusan tadi belum ada keputusan, berita acara saya dan semua pendukung tidak bertanda tangan, artinya rapat tadi saya sebagai calon saya tidak setuju karena begitu kami pulang dari sana yang tinggal itu orang kelurahan semua,”Ujarnya.
Kata Erik, supaya panitia lokal itu mengambil kebijakan jangan kita pake aturan KTP, karena rapat di DPRD komisi 1 kemarin itu, kita ambil keputusan bahwa tim dari kabupaten turun ke lokasi pemilihan untuk mengecek langsung ini orang-orang yang di luar dari wilayah pemilihan, artinya orang-orang yang di kelurahan, di Baruppu’ utara itu langsung di cek rumahnya. “Itu keputusan langsung di komisi satu kemarin, lalu tiba-tiba tadi kita adakan rapat ternyata panitia dan kabupaten tidak door to door ke rumah masing-masing, yang saya komplain ini,” tambahnya.
Lanjut Erik menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali ke DPRD Toraja Utara untuk menuntut keadilan. “Saya maunya supaya kita ke DPR kembali, kita akan adakan pertemuan karena ini menurut saya tidak adil,” tegasnya.
Medy













