Daerah  

Benarkah Lukman Akan Dilantik Jadi Bupati Majene 6 Desember Mendatang?

Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado, saat menyerahkan ranperda beberapa waktu lalu kepada Wakil Bupati Majene, Lukman. (Foto : dok)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Masa cuti wakil bupati Majene H. Lukman, S.Pd, M.Pd akan segera berakhir 5 Desember 2020 mendatang. Setelah itu, Dirinya akan kembali aktif menjadi wakil bupati Majene.

Informasi yang beredar di masyarakat, Wakil Bupati Majene, Lukman akan dilantik menjadi Bupati Majene 6 Desember mendatang, menggantikan almarhum Fahmi Massiara yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Majene, yang membidangi pemerintahan, Nafirman, saat dihubungi, Senin (30/11/2020) mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Dia menegaskan, dalam UU Nomor 20 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dalam hal penggantian bupati, maka pertama yang harus dilakukan DPRD adalah menggelar Rapat Paripurna tentang pengumuman pemberhentian bupati. “Ada beberapa hal penggantian bupati, tapi ini sudah jelas pemberhentian karena meninggal dunia. Selanjutnya ditindak lanjuti kemendagri, dalam hal ini gubernur Sulbar selaku perpanjangan tangan mendagri, untuk disampaikan kesana mengenai masalah pemberhentian,” ungkapnya.

Baca juga  Dishub Majene Terjunkan 20 Personil Atur Arus Lalu Lintas Festival Kota Tua

Nafirman menjelaskan, setelah proses itu, selanjutnya akan diminta untuk segera diproses pengangkatan bupati yang baru, dalam hal ini wakilnya. “Insya Allah pada tanggal 6 Desember. Sampai sekarang ini, saya juga belum tahu, padahal tinggal beberapa hari lagi. Masa cuti kampanye pak wakil bupati akan berakhir tanggal 5 Desember. Sebentar ini saya mau menyurat ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga  Fahmi : BLT Dapat Digunakan Bayar Zakat

Terkait persiapan khusus pelantikan, ketua komisi I DPRD itu mengaku belum membicarakan. “Karena harus diagendakan dulu, bahkan sampai sekarang ini, rapat paripurnanya di DPRD belum diagendakan. Sebentar saya akan komunikasi dengan pimpinan, kalau perlu bersurat, agar diagendakan rapat paripurna,” ungkapnya seraya menyebut, gubernur belum bisa menindaklanjuti sebelum rapat paripurna pemberhentian bupati dilaksanakan.

Baca juga  Lukman Optimis Budidaya Rumput Laut Di Majene Bisa Sebaik Bantaeng

Sementara itu, wakil bupati Majene Lukman yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, yang dia tahu, masa cutinya berakhir 5 Desember 2020. “Nah tanggal 6 Desember 2020, saya aktif kembali sebagai wakil bupati Majene,” ungkapnya.

Terhadap bagaimana selanjutnya, tambah Lukman, urusannya Pj. Bupati dan Pj. Sekda yang mengurusi hal tersebut. “Setelah aktif kembali, kita konsentrasi pelaksanaan pilkada, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (Satriawan)