MAJENE — Membentengi dirinya agar tidak disebut mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak yang dijadwalkan 27 Nopember 2024 mendatang, Bupati Majene secara tegas mengatakan bahwa ASN harus netral.
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele mengatakan itu dihadapan sejumlah ASN yang memang hadir untuk melepas salah seorang ASN yang tengah lurna bakti atau pensiun di Halaman Kantor Bupati Majene, Jum’at (13/8/2024).
Netralitas ASN di Pilkada 2024 kata dia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya meminta kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas. Harus hati-hati karena kalau tidak netral maka melanggar undang-undang netralitas ASN. Tidak boleh melakukan politik praktis,” tegas AST sapaan Andi Achmad Syukri Tammalele.
(*)