PAREPARE, 1 SST personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel mengawal lokasi eksekusi bertempat di Kel. Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Kamis (24/02/2022).
Adapun objek sengketa yang eksekusi merupakan sebidang tanah yang terletak di gunung Lawawoi Kel. Lawawoi Kec. Watangpulu Kab. Sidrap dengan luas ± 43.400 M2 (empat puluh tiga ribu empat ratus meter persegi) yang disengketakan antara Lel. H. SIBE (Pemohon Eksekusi) dan pihak Tergugat Lel. ANDI SADDA.
Dalam pelaksanaan Eksekusi ini, pihak Kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Ponco Indriyono di dampingi oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, S.Sos, M.Si, M.M , di tempat Eksekusi juga terlihat ratusan personil Kepolisian gabungan di antaranya dari satuan Brimob berseragam Huru hara lengkap juga Anggota TNI.
Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel saat di temui di lokasi mengatakan, mengaku menurunkan personil Kepolisian yang berseragam lengkap unuk memberikan rasa keamanan dilingkungan objek Eksekusi.
“Selain itu untuk menghindari adanya kemungkinan pergerakan massa tambahan dari pihak tergugat ke lokasi Eksekusi,”kata Ramli.