Brimob Parepare Amankan Eksekusi lahan Seluas 43.400 M2 di Kabupaten Sidrap

Brimob Parepare Amankan Eksekusi lahan
Sejumlah personil Brimob Parepare saat mengamankan eksekusi lahan di Sidrap

PAREPARE, 1 SST personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel mengawal lokasi eksekusi bertempat di Kel. Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Kamis (24/02/2022).

Adapun objek sengketa yang eksekusi merupakan sebidang tanah yang terletak di gunung Lawawoi Kel. Lawawoi Kec. Watangpulu Kab. Sidrap dengan luas ± 43.400 M2 (empat puluh tiga ribu empat ratus meter persegi) yang disengketakan antara Lel. H. SIBE (Pemohon Eksekusi) dan pihak Tergugat Lel. ANDI SADDA.

Dalam pelaksanaan Eksekusi ini, pihak Kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Ponco Indriyono di dampingi oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, S.Sos, M.Si, M.M , di tempat Eksekusi juga terlihat ratusan personil Kepolisian gabungan di antaranya dari satuan Brimob berseragam Huru hara lengkap juga Anggota TNI.

Baca juga  Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Pria 65 Tahun di Parepare Ini Babak Belur
Baca juga  Longsor di Tubo Sendana, Jalan Poros Majene Mamuju Sempat Lumpuh

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel saat di temui di lokasi mengatakan, mengaku menurunkan personil Kepolisian yang berseragam lengkap unuk memberikan rasa keamanan dilingkungan objek Eksekusi.

Baca juga  Patut Dicontoh, Sat Lantas Polres Pasangkayu Bagi Takjil di Bundaran Smart

“Selain itu untuk menghindari adanya kemungkinan pergerakan massa tambahan dari pihak tergugat ke lokasi Eksekusi,”kata Ramli.