

POINSEMBILAN.COM-BARRU, Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) Sulawesi Selatan pertanyakan izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek jalan nasional jalan poros Barru -Parepare, Senin (22/6/2020).
Kepala Bapan Sulsel Andi Djuraid Rauf yang ditemui mengatakan, pihaknya mempertanyakan izin lingkungan proyek itu karena debu yang dihasilkan cukup mengganggu kenyamanan warga sekitar lokasi proyek.
“Kami mempersoalkan izin lingkungannya terkait debu jalannya,” ujar Djuraid yang didampingi Kabid humas Bapan dan sekretarisnya.
Namun, saat Bapan menyambangi satker Pelaksanaan jalan nasional tersebut, Andi Ramlah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker tidak berada di tempat. “Kami hanya ditemui Ibu Riska, asisten Bu Ramlah. Sehingga belum memperoleh jawaban yang memuaskan,” pungkas Djuraid. (Andi Akbar)