Antisipasi Beredarnya Obat Sirup di Majene, Dinkes Gandeng Polisi Datangi 6 Apotek

Polisi datangi apotek di majene
Petugas dari Dinkes Majene didampingi Polisi saat berada di salah satu apotek di Majene untuk memastikan edaran Kemenkes soal larangan peredaran obat sirup.

MAJENE, Sabtu, 22 Oktober 2022 pukul 09.30 wita di wilayah Kabupaten Majene, telah dilaksanakan giat edukasi agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietelen glikol maupun etilen gliko yang diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak, bahkan bisa berakibat kematian pada anak, terkait perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atifikal pada anak

Dihadiri Kabag Obs Polres Majene, AKP Suparman, SH, Kepala Gudang Farmasi Dinas Kesehatan kabupaten Majene, HJ.Nur Eka Wati, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Majene, IPDA Fitrah, Kanit 3 (Sosbud) Sat.Intelkam Polres Majene, IPDA Fahruddin Syahran, SH, sejumlah Media dan LSM Kabupaten Majene.

Baca juga  Direktur RSUD Majene Kenalkan Aplikasi "Si Mandar", Seperti Apa Itu?

Tujuan dari kegiatan edukasi di Apotek-apotek di wilayah Kabupaten Majene antara lain yaitu bahwa saat ini Peningkatan Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak adalah kasus penyakit pada anak usia 0-18 tahun
(mayoritas usia balita) dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba – tiba.

Selain itu, Kasus Probabel Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive
Acute Kidney Injury pada anak adalah kasus Suspek ditambah dengan tidak
terdapatnya riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, dengan
disertai/tanpa disertai gejala prodromal (seperti demam, diare, muntah, batukpilek), pada pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin (kreatinin > 1,5 kali atau naik senilai ≥ 0,3 mg/dL), dan pemeriksaan USG
didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.

Baca juga  Berita Foto: Suasana Penjurian Lomba HUT RSUD Majene ke-35

Terkait dengan adanya peristiwa tersebut diatas maka Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran ke jajaran untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Baca juga  RSUD Majene Bantu Korban Banjir di Desa Salutambung

Bahwa Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak
meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6 sasaran edukasi di Apotek di wilayah kabupaten Majene antara lain yaitu Apotek Fadilah, Apotek Yumari, Apotek Ina Farma, Apotek Fina Farma, Apotek Husada Farma dan Apotek Medika Farma. (SA)