Tiga Warga Pencuri Mesin Pompa Air Diamankan Polsek Belawa

POINSEMBILAN.COM-BELAWA – Tiga warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo kini berhasil ditangkap polisi, Selasa (19/1/2021).

Ketiganya adalah Ben, LT, dan Iw yang sudah buron selama dua tahun. Ketiganya adalah komplotan pencurian mesin pompa air yang diamankan personel Polsek Belawa bersama Resmob Polres Wajo.

Baca juga  Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Pria 65 Tahun di Parepare Ini Babak Belur

Saat itu, para pelaku mengambil mesin pompa air milik warga di pematang sawah di daerah Desa Ongkoe, Kecamagan Belawa.

Baca juga  Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 Lapas IIA Parepare Gelar Bakti Sosial: Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

“Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, yang lainnya DPO,” kata Kapolsek Belawa, ujar Iptu Idham Andi Inong Rabu (20/1/2021).

“Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian mesin pompa air lainnya, dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah Malik,” katanya.

Baca juga  Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Kini, para pelaku sudah diamankan di polsek Belawa dan sementara diperiksa beserta barang buktinya. (Firdauz)