MAMUJU— Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, bersama jajaran yang tergabung dalam TAPD serta TAPD dari perangkat daerah terkait, mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Banggar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pembahasan tersebut, TAPD bersama perangkat daerah terkait memberikan penjelasan dan informasi teknis sesuai dengan substansi anggaran yang dibahas.
Kehadiran TAPD dalam rapat kerja ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembahasan anggaran yang transparan, terarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap masukan dan pembahasan bersama Banggar menjadi bagian penting dalam penyempurnaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa TAPD terus berkomitmen mendukung proses pembahasan APBD Perubahan secara profesional dan akuntabel.
“Pembahasan bersama Banggar merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara tepat, terukur dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, koordinasi antara TAPD, perangkat daerah dan DPRD diperlukan agar setiap tahapan pembahasan dapat berjalan efektif serta menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, efektif dan akuntabel, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.













