Daerah  

Optimalkan Penggunaan FLEKSI, KominfoSS Sulbar Lakukan Pendampingan ke OPD

MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat terus mendorong agar penggunaan Aplikasi Flexible Working Arrangement (Fleksi) setiap OPD dapat berjalan optimal.

Kabid Tokped Dinas KominfoSS Sulbar Taufan Hari Prasetyo menyatakan, penggunaan aplikasi Fleksi ini merupakan langkah penguatan PEMDI, sebagai implementasi Sistem Kerja ASN yang terintegrasi dengan platform ASN SULBAR.

Baca juga  Akmal Malik akan Mencontoh Teknik Pengelolaan Sampah di Sidoarjo

“Pendampingan ke OPD sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” terang Taufan Rabu 26 Agustus.

Progresnya, lanjut Taufan, sejumlah OPD secara bertahap melengkapi kebutuhan data yang diperlukan dalam aplikasi tersebut. Pihaknya juga memberikan pemahaman terkait standar perangkat elektronik yang menjadi syarat dalam mengakses aplikasi tersebut.

Baca juga  DKPPKB Sulbar Dukung Peningkatan Kapasitas Pengelola dan Kader Posyandu melalui 25 Kompetensi Dasar di Mamuju Tengah

Terpisah, Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan Fleksi di lingkup Pemprov Sulbar.

Kata Ridwan, Tak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi, implementasi aplikasi Fleksi kini mulai diperluas dan diterapkan hingga ke lingkup pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat.

Baca juga  DKPPKB Sulbar Dukung Program Beasiswa Pemprov, Perkuat SDM Unggul Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

“Sistem berbasis digital ini disiapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk memantau produktivitas sekaligus menegakkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi upaya kita bersama untuk penguatan Pemerintah Digital (PEMDI) di lingkup pemerintahan,” ujar Ridwan. (Rls)