MAMUJU – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang belum tuntas. Kegiatan diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (29/7/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan bertujuan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut sejalan dengan implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemerintah daerah terus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Ratnasari. Kehadiran Dinas Pangan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyelesaian setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah dan seluruh perangkat daerah guna memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilaksanakan secara optimal.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian bersama sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pangan Daerah,” tegas Suyuti.
Selain menjadi forum percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi dan sinkronisasi antara perangkat daerah dengan Inspektorat Daerah terkait pemenuhan dokumen pendukung serta penyelesaian rekomendasi yang masih memerlukan tindak lanjut. Melalui pembahasan secara langsung, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami langkah-langkah penyelesaian yang tepat sehingga seluruh rekomendasi dapat dituntaskan secara efektif.
Bagi Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program ketahanan pangan, penganekaragaman konsumsi pangan, keamanan pangan, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan. Oleh karena itu, peningkatan akuntabilitas dan tertib administrasi terus menjadi perhatian agar setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Partisipasi Dinas Pangan dalam kegiatan itu juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Melalui sinergi yang kuat antara perangkat daerah dan Inspektorat, diharapkan seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPKP dapat diselesaikan tepat waktu sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.













