LKPA Pertanyakan Dugaan Korupsi Rp 2,8 Miliar Perjalanan Dinas APBD Polman ke Polres

POLMAN– Ketum LKPA RI Zubair dan beberapa aktivis penggiat anti korupsi datangi polres Polman, dalam rangka audiens dengan Kapolres AKBP Agung Budi Leksono.SH.S.I.K.M. Pd. terkait sejumlah dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, Rabu, (21/09 /2022).

Salah satu dugaan korupsi yang disampaikan ke Polres Polman yakni dugaan korupsi perjalanan Dinas APBD Polman senilai Rp 2,8 Miliar.

Selain itu, Zubair juga menyampaikan informasi awal dugaan korupsi pengadaan tanah puskesmas Anreapi, puskesmas Matakali dan puskesmas Matangga dan juga ada beberapa proyek lain diantaranya adalah Sistem pengadaan Air Minum (SPAM) yang ada di desa Batetangnga yang anggaran kurang lebih Rp 1,5 milyar.

Baca juga  Dalih Renovasi, Cagar Budaya di Parepare Diduga Dirusak: LI BAPAN RI Angkat Bicara
Baca juga  Demo Mahasiswa Depan Kantor Bupati Polman Enggan Direspon. Bupati Malah Kabur

“Anggaran kajian kelayakan bandara serta dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas dalam dan luar kota yang menghabiskan APBD kurang lebih Rp 28 milyar. Adapun data pendukung yang dapat digunakan sebagai bukti awal adalah hasil audit BPKP RI Sulbar, LKPJ dan APBD kabupaten Polman,” ungkapnya.

Baca juga  Bupati Apresiasi Keberanian Dirut PDAM Bongkar Kasus Pencurian Air Bersih

Zubair menjelaskan, Kapolres sangat merespon laporannya terkait Informasi awal dugaan korupsi yang disampaikan. “Beliau merespon dengan baik dan akan menindaklanjuti informasi tersebut, serta meminta kepada kami untuk segera memasukkan laporan yang disertai alat bukti, agar dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tutupnya. (SA)