Terapkan Aplikasi SIM-RS di RSUD Majene, Komisi 3 DPRD Kaji Banding Dua RS di Makassar

POINSEMBILAN.COM-MAKASSAR, Komisi 3 DPRD Majene yang diwakili Budi Mansur, Ida Nursanti dan Rahmatullah melakukan kunjungan di dua Rumah Sakit di Makassar yang telah menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS), Kamis (9/12/2021).

Selain anggota DPRD Majene tersebut, direktur RSUD Majene dr. Yupie Handayani juga ikut dalam kaji banding tersebut.

Anggota DPRD Majene Budi Mansur saat dihubungi mengatakan, SIM RS di rumah sakit Majene mau launching. “Butuh banyak belajar di RS yang sudah menerapkan itu,” ujarnya.

Baca juga  Direktur RSUD Majene Optimis Penilaian Akreditasi Bakal Paripurna

Politisi PKS itu mengatakan, aplikasi SIM RS ini untuk pelalayanan. “Regulasinya di permenkes nomor 82 tahun 2013,” tandasnya.

Baca juga  Ketua LHKP PWM Sulsel : Masyarakat Butuh Pemimpin yang Merakyat dan Bijaksana

Budi Mansur mengatakan, menurut regulasinya, wajib semua RS menerapkan itu. “Cuma karena agak lambat ini RS prosesnya, saya bilang tidak apa lambat karena ini pertama, disamping wajib, kemudian kedua juga sangat dibutuhkan karena ini menggunakan sistem terintegrasi,” lanjutnya.

Penerapan aplikasi SIM RS ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan tipe RSUD Majene dari tipe C ke tipe B. “Ini harus dikerja sebenarnya. Kita baru selesai dari RS balai besar kesehatan paru, di Pettarani, sebentar kita lanjut di RS Sayang Rakyat,” ujarnya. (adv- satriawan)