Jika Terindikasi Gunakan Narkoba, Anggota Polres Parepare Akan Dipecat

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K, yang juga dites narkoba dengan metode pengambilan air liur.

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Pemeriksaan Urine kepada Personil Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Bag Ops, Sitipol, Sat Tahti, Siwas, Sium, SPKT, Bag Sumda, Sikeu, Bag Ren serta Pewira Pertama (Pama) kembali dilaksanakan, Senin, 25 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 wita, di Mapolres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Tes urine tersebut merupakan Program kerja Kapolri selama Seratus hari kedepan.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kasi Propam Polres Parepare IPDA Kisman, S.H, Para Personil Si Propam Polres Parepare serta Personil Baur Kesehatan Polres Parepare.

Baca juga  Amankan Debat Paslon Bupati dan Wabup, Polres Pasangkayu Turunkan 100 Personil

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K, mengatakan, menindak lanjuti perintah kapolri dalam program Seratus Hari Kerja. “Apabila ada Anggota Polri yang terindikasi pemakaian Narkoba maka akan dipidanakan kemudian dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Pemecatan,” tegasnya.

Kegiatan ini dilakukan sudah Empat hari dan ini adalah hari terakhir yang diikuti oleh Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K, Waka Polres Parepare KOMPOL H. Sudarno serta ratusan Personil Polres Parepare. “Sampai sekarang belum ada yang teridikasi memakai narkoba,” lanjutnya.

Baca juga  Putus Mata Rantai Covid-19, Brimob Parepare Patroli Gabungan

kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Propam bekerjasama dengan Urusan Kesehatan Polres Parepare Enam Bulan sekali sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba oleh Personil Polres Parepare

Sementara itu PS. Paur Kesehatan Polres Parepare mengatakan, selain urine pemeriksaan ini juga dilakukan melalui air liur dengan menggunakan Drigwipe.

Baca juga  HUT TNI ke-75, Brimob Parepare Silaturrahmi ke Markas TNI

“Drigwipe merupakan alat terbaru yang digunakan oleh Satuan Reserse Narkoba, alat ini digunakan apabila ada pelaku Narkoba yang baru ditangkap. Alat tersebut sangat akurat dan paling cepat dengan kecepatan 10 sampai dengan 15 menit,” jelasnya.

Dalam Kegiatan Pemeriksaan Urine dilakukan dengan mererapkan Protokol Kesehatan sebagai bentuk Pancegahan Penurahan Virus Corona (Covid-19). (Firdauz-ril)