Wakapolres Pasangkayu : Jaga Netralitas Polri Sejak Tahapan Pilkada

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Jelang Pemilihan Kepala daerah (Pemilukada) serentak 9 Desember 2020 mendatang, Polres Pasangkayu melaksanakan Pelatihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Mantap Praja Siamasei – 2020 di Aula Wirasatya 96. Rabu Siang (2/9/2020).

Melalui Kegiatan Lat Pra Ops Mantap Praja Siamasei tahun 2020 Polres Pasangkayu  diharapkan personil Polres Pasangkayu dapat memahami cara bertindak dilapangan saat berlangsungnya tahapan dan proses pemilukada tersebut.

Baca juga  Catat, Mulai Hari Ini Patuhi Rambu Lalu Lintas. Jika Tidak, Siap-siap Ditilang Polisi Majene

Dalam sambutannya di hadapan peserta Lat Pra Ops, Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra CY, S.I.K, didampingi Kabag Ops Akp Iswan Mulyanto yang dihadiri para Kabag, Kasat, Kanit, Kasi, Para Perwira dan Personil Polres lainnya mengatakan, pemilu yang diharapkan berlangsung aman dan lancar ini menjadi menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab kita sebagai anggota Polri yang menurut undang-undang terlibat dalam rangkaian kegiatan pemilukada tersebut seperti pengamanan baik terhadap kantor KPU, Bawaslu dan pengamanan rangkaian tahapan kegiatan pemilukada sampai dengan pelantikan.

Baca juga  HUT TNI ke-75, Brimob Parepare Silaturrahmi ke Markas TNI

“Meskipun sudah sering dilaksanakan seperti pada Pam Pilpres maupun Pilgub, namun tetap harus dilaksanakan dengan Profesionalisme yang tinggi,” tandasnya.

Dirinya tekankan pada saat menjalankan tugas agar selalu melaksanakan tugas dengan baik menurut tugas pokok. “Selalu menjaga Netralitas selaku anggota Polri dalam tahapan sampai selesainya pemilukada di Kabupaten Pasangkayu,” tambahnya.

Baca juga  Kabid Humas Polda Sulsel Secara Khusus Minta Doa ke AGH KH Sanusi Baco

Ingat, lanjut Ade Chandra, kalian adalah Abdi Negara yang sudah disumpah untuk Netral dalam menjaga Pemilukada ini dan tidak boleh ikut berpolitik praktis didalamnya. “Kapan ada personil polres Pasangkayu yang terbukti tidak netral dalam pemilukada ini, maka akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Ade Chandra. (Wawan)