

POINSEMBILAN.COM- MAJENE, Dalam rangka optimalisasi dan inovasi aksi konvergensi penurunan stunting, Pemkab Majene gelar Rembuk Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Rabu (17/6/2020).
Wakil Bupati Majene Lukman membuka kegiatan dengan melibatkan para pimpinan OPD, narasumber, pihak Univesitas , kabag, kapus, lurah, kades lokus stunting, para fasilitator dan peserta lainnya.
Ketua tim Gugus Tugas Pencegahan Stunting Kabupaten Majene Andi Adlina Basharoe menjelaskan, dari delapan aksi konvergensi dalam rangka integrasi penurunan stunting, telah memasuki aksi ketiga. “Yaitu Rembuk Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Majene,” ujarnya.


Sebelumnya, lanjut Andi Adlina, telah dilaksanakan aksi pertama yakni analisis situasi yang dilaksanakan Maret – April 2020. Aksi kedua Rencana Program kegiatan yang dilaksanakan April – Juni.
Aksi ketiga rembuk stunting, lanjut Adlina, sementara di bulan Juni juga ditarget aksi ke empat perumusan Perbup Peran/ Kewenangan Desa dan aksi ke lima yaitu kader pembangunan manusia . Aksi ke enam untuk manajemen data (Agustus), aksi ke tujuh kegiatan pengukuran dan publikasi untuk bulan oktobet – November dan aksi terkahir atau ke delapan terkait review kinerja di bulan Desember.
“Setelah tim melaksanakan ke delapan aksi tersebut, maka Pemkab Majene akan memperoleh penilaian 100 persen oleh kemendagri melalui monitoring pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi,” tambah Andi Adlina.
Ia berharap setelah pelaksanaan rembuk stunting tersebut, akan masuk pada aksi ke empat yaitu pembuatan perbup / peran kewenangan desa oleh PMD Majene. Perbup tersebut di harapkan bisa selesai di bulan Juni sesuai jadwal. “Aksi keempat nanti, PMD sudah harus merumuskan Perbup kewenangan desa yang deadline sampai Juni ” terang Adlina saat memberikan laporan.
Wakil Bupati Majene Lukman mengapresiasi kegiatan tersebut. Terlebih kabupaten Majene menempati posisi kedua prevalensi sunting tertinggi di Sulbar setelah Kabupaten Mamasa. “Situasi tersebut tidak bisa dibiarkan lama karena sangat berpengaruh pada kinerja pemerintah, khususnya pembanguan daerah, hingga tingkat kemiskinan,” ujar Lukman.
Ia juga mengatakan, masalah stunting memerlukan intervensi secara terus menerus, spesifik, terintegrasi serta membutuhkan komitmen kuat Pemerintah daerah dan seluruh elemen.
“Ini tugas besar kita, aksi yang kita susun harus diwujudkan dengan aksi nyata, mulai dari kebijakan, serta program yang terintegrasi,” tambahnya.
Selaku pimpinan daerah, ia kembali mengkampanyekan, agar setiap pihak memiliki peran aktif, khususnya dalam menjaga komitmen menurunkan angka pravalensi stunting di Kabupaten Majene.
Untuk prioritas penanganan stunting hasil aksi pertama (Analisis Situasi) Kabupaten Majene 2019 intervensi tahun 2020, ada empat Kecamatan. Yakni Kecamatan Pamboang sebanyak tiga Desa, Kecamatan Sendana satu Desa, Kecamatan Tammero’do tiga Desa dan Kecamatan Malunda tujuh Desa. (Ih)