Daerah  

Di Pasangkayu, Warga yang Sudah Divaksin Ditempeli Stiker di Depan Rumahnya

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU, Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Jajaran Memasang Sticker yang bertuliskan Penghuni Rumah Ini Telah DiVaksin Pada pintu rumah dan Jendela Warga kabupaten Pasangkayu yang telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Rabu Sore (19/8/2021).

Sticker tersebut dipasang untuk memudahkan pendataan personil Polri terhadap warga yang berdiam dalam satu rumah dan telah melaksanakan Vaksinasi secara keseluruhan terkecuali terhadap anak dibawah umur atau warga yang terkendala tidak bisa di Vaksin karena udzur berupa adanya penyakit bawaan.

Baca juga  ASN Majene Enggan Divaksin Covid, Siap-siap Pembayaran TPPnya Tertunda

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH melalui Kabag Ops AKP Eduard Steffry Allan Telussa, S.I.K., M.Si mengatakan, untuk memudahkan personil polres dan polsek jajaran dalam melakukan pendataan terhadap Warga Kabupaten Pasangkayu yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara kasat mata, maka dilakukan pemasangan Sticker terhadap rumah warga yang penghuninya secara keseluruhan telah melakukan Vaksinasi Covid-19 terkecuali penghuninya ada anak dibawah umur yang tentu saja belum bisa dilakukan Vaksinasi Covid-19, termasuk penghuni yang memiliki riwayat penyakit bawaan dan tidak bisa dilakukan Vaksinasi.

Baca juga  Akmal Malik Rapat Virtual Bareng Mendagri, Bahas Pengendalian Inflasi

“Pemasangan Sticker tersebut akan dilakukan terus menerus yang tentunya menurunkan Personil Polri dari Polres maupun Polsek Jajaran”.Tutup Eduard. (Satriawan)