Tujuh Tuntutan Komite Medik RSUD Majene Saat RDP dengan DPRD

(foto : internet)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Komite Medik RSUD Majene kembali menyampaikan tuntutannya di hadapan Komisi III DPRD Majene dan Badan keuangan aset daerah serta manajemen RSUD Majene, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan surat yang ditulis komite medik RSUD Majene, terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan saat Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Majene.

Tujuh tuntutan itu diantaranya insentif tenaga kesehatan di RSUD Majene dari Kemenkes yang belum dibayarkan. Komite medik juga meminta semua yang menangani pasien covid harus ada SK, SPMT dan surat tugas dari Manajemen RSUD Majene.

Baca juga  Hari Dokter Nasional 2022, Ini Sejarah Terbentuknya IDI

Selain itu, komite medik juga menuntut agar insentif dibayarkan manajemen RSUD Majene dari alokasi jasa sarana dan prasarana dari kemenkes jika jasa perawatan covid telah cair.

Selain itu, komite medik juga menuntut kepastian pembayaran insentif covid harus jelas tanggal 10 Mei 2021 dan juga insentif daerah tenaga medis untuk bulan November dan desember 2020 harus segera direalisasikan.

Baca juga  Berita Foto: Suasana Penjurian Lomba HUT RSUD Majene ke-35

Bukan cuma itu, komite medik juga meminta agar dokter ahli dan dokter gigi ahli agar segera diberikan fasilitas kendaraan dinas. Sekadar diketahui, dokter gigi ahli telah mengabdi sebagai dokter gigi spesialis di RSUD Majene sejak 2016, namun berselang 5 tahun, belum juga difasilitasi kendaraan dinas. Padahal tak jarang dokter gigi ahli datang di UGD malam malam untuk memberikan pertolongan kepada pasien darurat seperti pasien kecelakaan dengan naik motor.

Baca juga  RSUD Majene Terima Tiga Pasien Terluka Karena Banjir, Seorang Diantaranya Luka Berat

Jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi, komite medik akan mengalihkan semua pasien covid ke Rumah sakit lain. “Hak kami tidak terealisasi, namun kewajiban kami sudah laksanakan,” tulis surat komite medik tertanggal 6 Mei 2021 tersebut. (Ih)