Daerah  

Tingkatkan Kapasitas Lembaga Keagamaan, Pemkab Torut Gelar Festival Paduan Suara Natal

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Untuk meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan pemerintah kabupaten Toraja Utara menggelar festival paduan suara Natal yang akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao mulai dari tanggal 12-18 Desember 2021.

Pemda Torut gelar konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Torut Roni Rede Bare bersama Ketua Panitia Festival Paduan Suara Ir. Harli Patriatno. Selasa (07/12/2021).

Masyarakat Toraja merupakan masyarakat religius yang hidup dalam budaya unik dan iman Kristiani yang kuat. Natal merupakan moment spiritual yang dirayakan oleh seluruh masyarakat dalam suasana sukacita. Festival paduan suara Natal tahun 2021 merupakan salah satu program atau kegiatan dalam rangka mewujudkan Misi ke-11 pemerintah kabupaten Toraja Utara yaitu meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan melalui kegiatan keagamaan.

Baca juga  Didatangi Bapan dan Aliansi, Desa Lampoko Barru Berbenah

Festival paduan suara Natal (Christmas choir festival) dilaksanakan dalam rangka menyambut dan memeriahkan kelahiran Sang juruselamat Tuhan Yesus Kristus merupakan kegiatan pembinaan mental dan spiritual moral dan etika umat Kristen sekaligus sebagai salah satu perwujudan iman Kristen dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945 dengan tujuan:

*Untuk meningkatkan kecintaan dan penghayatan terhadap lagu rohani

*Untuk mewadahi dan mendorong hasrat umat Kristen dalam kegiatan pembinaan kerohanian melalui paduan suara.

*Untuk mengembangkan kreativitas seni budaya yang hidup dalam tata ibadah umat Kristen sekaligus melestarikan budaya Toraja.

Baca juga  Musda ke-8 Sulsel Gereja Segala Bangsa, Bupati Torut : Semoga Dapat Mengangkat Adat dan Budaya Toraja

Adapun kategori yang diperlombakan adalah paduan suara pemuda/dewasa campuran dengan ketentuan

  1. Jumlah anggota minimal 60 orang maksimal 100 orang termasuk dirigen/conductor
  2. Penampilan peserta hanya satu kali tampil dengan membawakan dua buah lagu sekaligus yaitu itu lagu wajib “sende penangki” dan lagu pilihan terkait yang ditetapkan oleh panitia

Peserta dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu kelompok A peserta kecamatan, OPD dan Organisasi Gereja berasal dari Toraja Utara. Jumlah peserta 44 tim kelompok yang kedua yaitu peserta umum jumlah peserta 13 tim yang berasal dari kabupaten Mamasa Sulawesi barat 5 tim kabupaten Luwu Timur 1 tim kota Palopo 2 tim kota Makassar 1 tim Kabupaten Toraja Utara 2 tim Kabupaten Tana Toraja 2 tim.

Baca juga  IMSAT Gelar Kegiatan LKL ke-3, Ini Harapan Ketua Umumnya

Adapun hadiah yang diperebutkan adalah piala bergilir Bupati Toraja Utara, piala tetap untuk masing-masing kelompok dan uang pembinaan dengan total 230 juta rupiah dengan rincian:

Juara I :1 ekor kerbau,
juara II Rp. 20 juta.
juara III Rp. 15 juta
juara IV Rp. 10 juta
juara V Rp. 7,500 juta
juara VI Rp. 5 juta

Khusus kelompok A uang pembinaan juga diberikan kepada urutan 8-13 masing-masing Rp. 1,5 juta dan urutan 14 -19 masing-masing Rp. 1 juta

Medy