Tiga Terduga Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Bone

Ilustrasi pengguna narkoba (foto : liputan6.com)

POINSEMBILAN.COM-WATAMPONE, Polres Bone kembali mengamankan tiga terduga pelaku Narkoba, Kamis, 14 Oktober 2021 lalu di desa Kajuara Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Ketiga terduga pelaku narkoba tersebut yakni ID, AB dan ML. Mereka diduga sebagai pengedar narkoba.

Baca juga  Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan polres Bone, Kamis (21/10/2021), terungkap bahwa jaringan yang diamankan ini dikendalikan dari dalam lapas kota Tarakan Kalimantan Timur. ” Jaringan diamankan kali ini dikendalikan Narapidana Narkoba dari Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara, ” Kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah.

Baca juga  Ingat Gadis 17 Tahun yang Diduga Diperkosa Kades di Mamuju, Sampel DNA Bayinya Dikirim ke Polri
Baca juga  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sultra, Ketua GMBI Sultra : Bea Cukai Bagaikan Singa yang Tidak Memiliki Cakar dan Taring

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sabu seberat 54,57gram, tiga handphone berbagai merek dan satu buku tabungan.

Ketiga pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar. (*)