![](https://i0.wp.com/poinsembilan.com/wp-content/uploads/2021/10/Ilustrasi-Narkoba_copy_480x296.jpg?resize=480%2C296&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/poinsembilan.com/wp-content/uploads/2021/10/Ilustrasi-Narkoba_copy_480x296.jpg?resize=480%2C296&ssl=1)
POINSEMBILAN.COM-WATAMPONE, Polres Bone kembali mengamankan tiga terduga pelaku Narkoba, Kamis, 14 Oktober 2021 lalu di desa Kajuara Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Ketiga terduga pelaku narkoba tersebut yakni ID, AB dan ML. Mereka diduga sebagai pengedar narkoba.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan polres Bone, Kamis (21/10/2021), terungkap bahwa jaringan yang diamankan ini dikendalikan dari dalam lapas kota Tarakan Kalimantan Timur. ” Jaringan diamankan kali ini dikendalikan Narapidana Narkoba dari Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara, ” Kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sabu seberat 54,57gram, tiga handphone berbagai merek dan satu buku tabungan.
Ketiga pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar. (*)