Tiga Terduga Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Bone

Ilustrasi pengguna narkoba (foto : liputan6.com)

POINSEMBILAN.COM-WATAMPONE, Polres Bone kembali mengamankan tiga terduga pelaku Narkoba, Kamis, 14 Oktober 2021 lalu di desa Kajuara Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Ketiga terduga pelaku narkoba tersebut yakni ID, AB dan ML. Mereka diduga sebagai pengedar narkoba.

Baca juga  Polisi Olah TKP Pembakaran Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pasangkayu

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan polres Bone, Kamis (21/10/2021), terungkap bahwa jaringan yang diamankan ini dikendalikan dari dalam lapas kota Tarakan Kalimantan Timur. ” Jaringan diamankan kali ini dikendalikan Narapidana Narkoba dari Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara, ” Kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah.

Baca juga  Sukardi, PC PMII Polman: Pj Bupati Polman Harus Tegas Soal Kasus ASN Selingkuh
Baca juga  Ini Motif Pelaku Membakar Kantor Dinas Kelautan Perikanan di Pasangkayu

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sabu seberat 54,57gram, tiga handphone berbagai merek dan satu buku tabungan.

Ketiga pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar. (*)