Daerah  

Tiga Bulan, Dana BLT Majene Capai Rp26 M

Bupati Majene Fahmi Massiara menunjukkan kartu keluarga sejahtera kepada penerima manfaat BLT.

POINSEMBILAN.COM, MAJENE – Penyebaran wabah COVID-19 yang begitu cepat di sejumlah daerah berpengaruh pada seluruh sektor kehidupan masyarakat. Apalagi kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah menyebabkan sebagian warga tidak lagi berpenghasilan.

Kebijakan physical distancing atau jaga jarak, hingga penerapan pola kerja, belajar dan beribadah mesti dilakukan di rumah masing-masing membuat sebagian orang mengalami kesulitan ekonomi.

Mengatasi masalah ini, Pemerintah pun menginstruksikan kepada pemerintah daerah melakukan relokasi dan refocusing anggaran tahun 2020 untuk penanganan tanggap darurat Covid-19 di daerah masing-masing.

Baca juga  Angka Stunting di Majene Semakin Menurun. Arismunandar: Semoga Terus Berlanjut

Salah satu program yang kini dijalankan Pemkab Majene adalah penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada waarga yang terdampak. Total penerima bantuan di daerah ini mencapai

14.661 kepala keluarga (KK), dengaan rincian 8.179 KK melalui daana APBD Majene 2020 dan 6.482 KK lainnya disubsidi melalui dana desa (DD).

Baca juga  Gegara COVID-19, Pilkada Majene Butuh Tambahan Dana Hingga Rp3,1 Miliar

Nilai BLT yang diberikan kepada tiap warga Rp600 ribu, sehingga dibutuhkan dana hingga Rp8.7 milliar tiap bulan atau sekitar Rp26 milliar selama tiga bulan penyaluran BLT yang direncanakan.

Bupati Majene Fahmi Massiara tidak menampik jika penyaluran BLT akan menuai kendala dan rintangan di lapangan, sebab pada sejumlah tempat masih ditemukan data penerima manfaat yang salah sasaran.

“Misal masih adanya warga yang layak mendapatkan, namun tidak terdata atau sebaliknya yang tidak layak terima tapi terdata,” sebutnya.

Baca juga  Lima Kategori Supir Angkot di Majene Terima Bantuan Subsidi BBM

Fahmi juga meminta proses pendataan penerima BLT dilakukan secara tepat sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar BLT sebagai jaring pengaman sosial dapat berfungsi ditengah pandemi covid-19.

“Jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak covid-19, tapi tidak tersentuh bantuan perintah daerah,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *