Tabrak Truk Terparkir, Kasatreskrim Polresta Mamuju Meninggal

Almarhum Kasatreskrim Polresta Mamuju, Syamsuriansyah, SE

POINSEMBILAN.COM-BARRU, Kasatreskrim Polresta Mamuju Sulawesi Barat, Jumat, 2 Oktober 2020, sekira jam 03.05 wita di Jl. Poros Makassar-Parepare, tepatnya di Kampung jampue kel. Mangempang kec. barru Kab. Barru, mengalami kejadian naas, mobil yang ditumpangi menabrak sebuah truk yang sedang terparkir

Berdasarkan informasi tertulis dari Unit Lantas Polres Barru yang diterima, kronologis kejadian bermula saat sebuah Mobil Toyota avansa dengan nomor polisi DC 1434 KY bergerak dari arah Parepare menuju arah Makassar. “Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk dan menabrak bagian belakang mobil truck Fuso DP 8429 LD yang sementra berhenti di badan jalan,” tulis rilis tertulis yang diterima redaksi.

Baca juga  Ikatek Unhas Distribusikan Logistik Hingga ke Dusun Terjauh di Desa Kabiraan

Akibat dari kejadian tersebut, penumpang mobil avansa meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Barru serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Korban jiwa dalam kejadian tersebut Syamsuriansyah, SE, umur 45 tahun yang merupakan kasatreskrim Polresta Mamuju, yang alamat KTP di dusun Watu kec. Barebbo kab. Bone. Korban mengalami luka robek pada kelopak mata, luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka lecet di lengan kiri, trauma oculi (Mata) sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga  Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Terus Berlanjut di Wajo

Sedangkan Alfryan Bahri, umur 22 tahun, juga seorang anggota Polri, alamat Rimuku Kab. Mamuju Sulbar mengalami luka luka, lecet pada pelipis mata kanan.

Baca juga  Kecelakaan Maut di Pinrang. Keluarga Sopir, Korban Tewas Minta Kembalikan Dompet Almarhum

Barang bukti yang diamankan kepolisian pada kejadian tersebut yakni 1 (satu) unit Truck fuso DD 8429 LD, 1 ( satu) Unit mobil toyota avansa DC 1434 KY. Sedangkan kerugian material diperkirakan sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Dengan kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP dan membuat sket TKP, mengatur arus lalu lintas, mencatat saksi saksi serta mengumpulkan barang bukti. (Firdauz -ril)