POINSEMBILAN.COM, MAMUJU – Pelaksanaan salat Jumat secara berjemaah di seluruh masjid di wilayah Sulawesi Barat belum diizinkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini terungkap melalui rapat virtual yang digelar Pemprov Sulbar dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melalui video conference.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengaku, awalnya Pemprov Sulbar berencana membolehkan masjid menggelar salat Jumat pada minggu ini dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Namun, berdasarkan masukan dari peserta rapat maka diputuskan belum dapat melaksanakan salat Jumat berjemaah, sehingga warga diharapkan tetap mengacu pada surat edaran yang lama untuk tetap salat zuhur di rumah sebagai pengganti salat Jumat.
“Masyarakat harus tetap bersabar, mudah-mudahan bulan Juni nanti, sesuai prediksi, kita sudah bisa kembali salat Jumat berjemaah di masjid,” ujar Ali Baal, Kamis (28/5/2020).
Wakil Bupati Majene Lukman menegaskan, Pemkab Majene sebelumnya sudah melaksanakan rapat terkait pelaksanaan ibadah salat Jumat secara berjemaah di Masjid.
“Intinya kami siap melaksanakan petunjuk dan perintah dari Pemerintah Sulbar, apa pun itu terkait pelaksanaan salat Jumat di masjid,” tegas Lukman.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Darmawel Aswar berharap, Pemprov Sulbar berpikir cermat dan hati-hati sebelum kembali menerapkan pelaksanaan salat secara berjemaah di masjid.
“Bila kita perbolehkan salat Jumat pada daerah tertentu, apa tidak akan ikut daerah lain juga untuk salat Jumat juga. Pertimbangan kami bahwa saat ini trend COVID-19 di Sulbar sedang naik, apa sudah siap segala fasilitas dan tenaga medis kita bila tiba-tiba banyak yang terpapar,” kata Darmawel mengingatkan.
Menurutnya, pelaksanaan salat Jumat secara berjemaah sebaiknya mulai diberlakukan pada bulan Juni.
“Saran saya, sebaiknya salat Jumat di masjid dibuka di bulan Juni saja, bila trennya sudah melandai sesuai prediksi seorang profesor dari Unhas (Universitas Hasanuddin),” bebernya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulbar, Muflih B Fattah, mengatakan pihaknya menunggu instruksi Gubernur Sulbar terkait pelaksanaan salat Jumat secara berjemaah.
Sebagian besar masyarakat sudah meminta masjid dibuka untuk pelaksanaan salat Jumat, namun pihaknya tetap pada aturan yang ditetapkan Pemprov Sulbar.
“Selanjutnya kami akan serahkan kepada Pak Gubernur untuk dapat memutuskan tentang pelaksanaan salat Jumat berjemaah di wilayah Provinsi Sulbar,” imbuhnya.