Seorang Guru SMP di Bojonegoro Memotret 25 Gadis Tanpa Busana, Lalu Dijual

Ilustrasi (foto : internet)

POINSEMBILAN.COM-BOJONEGORO, Polisi berhasil menangkap Muhammad Hadi, oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang memerdayai 25 gadis untuk foto tanpa busana, fakta baru pun terungkap. Ternyata, foto-foto itu dijual ke majalah dewasa dengan dikirim melalui  email.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kepada polisi, tersangka mengaku menjual foto tersebut dengan harga Rp 100.000 untuk perlembarnya. Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250.000 sampai 500.000 atas pemotretan tersebut.

Baca juga  Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencurian 39 Handphone di Toko Arief Seluler

Masih dikatakan Budi, dari pemeriksaan yang dilakukannya pihaknya kepada tersangka, korbannya ada 25, 18 sudah teridentifikasi, 8 sudah diperiksa. Bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi. Kata Budi, dalam melakukan aksinya, tersangka ini terlebih dahulu melakukan perjanjian di awal dengan para korbannya.

Dalam perjanjiannya, apabila foto tanpa busana tidak bagus, tersangka memberikan tiga opsi ke korbannya yakni jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta. Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan. “Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan,” ujarnya dikutip dari TribunBojonegoro, Jumat (12/6/2020).

Baca juga  Nyolong Tiga Handphone, Tukang Ojek di Parepare Terancam 7 Tahun Penjara

Kata Budi, kasus ini sendiri terbongkar setelah salah satu korbannya yang di bawah umur menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Kemudian, oleh orangtuanya kejadian tersebut dilaporkannya ke polisi. “Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei,” katanya. Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro. “Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pengakuan Guru SMP yang Foto 25 Gadis Tanpa Busana: Fotonya Dijual ke Majalah Dewasa Rp 100.000 Per Lembar”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *