Sempat Kabur, Pemerkosa Dua Anak Kandung Kembali Ditangkap Polisi

ditangkap polisi
Ilustrasi ditahan. (foto: ist)

AMBON – Polisi menangkap ayah yang diduga memperkosa anak kandung berusia 5 dan 7 tahun di Namrole, Buru Selatan, Maluku.

Terduga pelaku sempat kabur dari Polsek Namrole saat pertama kali ditangkap. “Pelaku pencabulan di Namrole telah ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga  Tiga Warga Pencuri Mesin Pompa Air Diamankan Polsek Belawa

Rum menjelaskan Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku. Rum menuturkan terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (11/2) ke Polsek Namrole.

Baca juga  Sat Narkoba Polres Parepare Amankan Narkotika Senilai Rp 1 Miliar

“Sebelumnya Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya,” ujar Rum.

“Merasa terancam sehingga sehingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri, dan diantar ke Polsek semalam,” sambungnya.

Baca juga  Ingat Gadis 17 Tahun yang Diduga Diperkosa Kades di Mamuju, Sampel DNA Bayinya Dikirim ke Polri

Anggota Polsek Namrole kemudian membawa ayah pemerkosa dua anak tersebut ke Polres Buru. Dia memastikan terduga pelaku bakal diproses hukum.

“Langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Rum.