Daerah  

Sekprov Sulbar Buka Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah

MAMUJU- Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi, berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Selasa, 4 April 2023. 

Kegiatan itu dibuka Sekprov Sulbar Muhammad Idris, didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Moh. Saleh Rachim.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Baca juga  Kabar Gembira, Pemprov akan Bangun Sejumlah Homestay di Obyek Wisata yang ada di Sulbar

Gubernur juga merupakan sebagai aktor dalam menerjemahkan kerja-kerja pemerintah. Dalam hal ini pengelolaan government administratif.

Baca juga  Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

“Dengan munculnya PP 33 ini sebagai konsekuensi memastikan bahwa tatanan pemerintahan kita itu benar-benar mencerminkan negara kesatuan,”ucap Sekprov Sulbar Muhammad Idris 

Idris menekankan, untuk mengefektifkan kinerja sebagai wakil pemerintah pusat harus didasarkan dengan pembinaan melalui pengembangan SDM dan pengawasan.

Baca juga  Nama Zudan Arif Dicatut, Diskominfo Sulbar Minta OPD Lebih Waspada

“Kita harus benar-benar menunjukkan peran dan posisi kita sebagai wakil pemerintah pusat yang di dalamnya melakukan pembinaan-pembinaan,”ujarnya ( Suaib )