

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Ratusan Warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Sangtiangkaran datangi kantor DPRD Toraja Utara dalam bentuk aksi damai guna mempertanyakan kepastian hukum, sejauh mana proses yang telah dijatuhkan oleh badan kehormatan kabupaten Toraja Utara kepada salah satu anggota DPRD yang diduga telah melakukan perselingkuhan, Senin (15/03/2021).
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran mengatakan bahwa tujuan kedatangannya adalah memperjelas sejauh mana proses mengenai kasus skandal yang diduga telah dilakukan oleh Oknum Dewan.
“Kehadiran kami datang menuntut keadilan dimana kasus skandal yang dilakukan anggota dewan bernisial DP,” katanya.
“Kami memberi kesepakatan akhir bulan apabila tidak ada kejelasan kami akan turun massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Jusuf Tangkemanda selaku wakil ketua Badan Kehormatan DPRD kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan tata cara beracara.
“Badan Kehormatan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan tata cara beracara di lembaga kami yang telah kami lakukan adalah melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan di Badan Kehormatan selanjutnya verifikasi terhadap hasil penyelidikan yang telah kami lakukan,” katanya.
“Jadi itu sanksi ringan berupa teguran secara lisan dan secara tertulis yang sanksi menengah adalah pemberhentian dari pimpinan alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat dan yang sanksi yang ketiga adalah pemberhentian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Toraja Utara,”Tutupnya.
(Medy)