Rapat Paripurna DPRD Majene, 16 Ranperda Masuk dalam Propemperda 2022

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten Majene bersama Pemerintah Kabupaten Majene mengenai kesepahaman bersama terhadap program pembentukan peraturan daerah, Selasa (30/11) di ruang sidang DPRD Majene.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamaddo memimpin langsung kegiatan tersebut serta dihadiri langsung oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tamalele.

Anggota DPRD Majene sebagian besar juga hadir dalam kegiatan itu, para pimpinan atau yang mewakili Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, para kepala bagian dan camat lingkup Pemkab Majene.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan bersama terhadap sejumlah program pembentukan peraturan daerah oleh Bupati Majene dan Ketua DPRD Majene.

Baca juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD Salmawati dalam penyampaiannya mengatakan, terdapat 16 kerangka Ranperda Kabupaten Majene yang akan masuk dalam Propemperda Kab Majene untuk tahun 2022.

Disebutkan 13 Ranperda usulan Pemkab Majene dan 3 inisiatif dari DPRD Majene.

Pada kesempatan yang sama dilanjutkan Paripurna Persetujuan Bersama Pemkab dan DPRD Majene Terhadap Ranperda RPJMD serta Persetujuan Bersama Pemkab dan DPRD Majene Terhadap APBD 2022.

Pelaksanaan Ketiga paripurna dihari yang sama seluruhnya berjalan sesuai yang diharapkan dan disepakati anggota DPRD yang hadir.

Baca juga  Ketua DPRD Toraja Utara Angkat Bicara Soal Pemberitaan Dirinya di Medsos

Meski demikian, beberapa catatan disampaikan dalam pendapat akhir fraksi, diantaranya, fraksi solidaritas Golkar Indonesia adalah menjadi perhatian bagi perusda (perusahaan daerah) dan perusahaan daerah air minum (PDAM) kiranya pemerintah daerah hendaknya melakukan evaluasi mendalam terhadap program kerja yang telah dibangun dimana pemerintah daerah dalam pengalokasian penyertaan modalnya kepada kedua perusahaan tersebut dengan harapan dapat berkonstribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi kenyataan di lapangan justru belum mampu memberikan harapan besar bagi peningkatan pad.

Baca juga  Tolak Pengesahan Empat Ranperda, Hasriadi: Berpotensi Cacat Hukum

Selain itu pula kedua perusahaan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya

Sementara Demokrat amanah menekankan penggunaan anggaran di masing masing OPD harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya penggunaannya saja, melainkan dari segi keberhasilan program secara baik sehingga dapat menunjukkan angka keberhasilan yang jelas.

Demikian halnya fraksi mammesa, penetapan target pajak dan retribusi daerah harus proporsional dan profesional kemudian mengharapkan pelaksanaan APBD tahun 2022 diupayakan berjalan dengan cepat. (adv-satriawan)