Raker Bersama OPD, Komisi ll DPRD Majene Bahas Kontribusi Videotron

MAJENE, Melalui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kegiatan kali ini dihadirkan Asisten ll Setda Majene, Abd.Rahim, Kepala Inspektorat, Andi Amran, Kepala BKAD, Kasman Kabil dan Kabag Hukum Setda Majene, Ruski Hamid. Sementara pihak legislatif, Muh.Safaat, Husain juga Rahman yang dipimpin langsung Ketua Komisi ll Hasriadi, diruang Rapat DPRD Majene, Selasa (31/05/2022).

Dalam penjelasannya, Ketua komisi ll, Hasriadi ingin adanya kepastian Hukum terkait pola kerja sama yang dibangun dalam hal kontribusi Videotron antara Pemerintah Kabupaten Majene dengan pihak ketiga.

Baca juga  Bapemperda DPRD Majene Bahas Usulan Perubahan Propemperda Tahun 2022

“Kita ingin di Komisi ll dalam pertemuan hari ini agar, pemerintah menghadirkan pihak ketiga, dalam hal ini komisaris dari PT. iLugroup Multimedia Indonesia, kita mau ada penjelasan dari yang bersangkutan,” pinta Hasriadi.

Hasriadi yang hoby petualang ini mengatakan, perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dengan pihak ketiga perlu adanya payung Hukum yang jalas, kenapa, untuk menghindari persoalan yang bisa saja muncul di kemudian hari,”kita tidak ingin itu semua terjadi dibelakang hari.misalnya, program itu jalan tau tau ada ketentuan yang belum terpenuhi.kalau itu terjadi akan menjadi temuan pidana karena menyangkut pendapatan Daerah,”terang politisi PAN ini.

Baca juga  Pansus B DPRD Majene Gelar Rapat Perdana Bahas Tiga Ranperda

Hasriadi melanjutkan, pendapatan begitu juga kontribusi yang masuk ke Pemerintah Daerah haruslah jelas bentuk dan sumbernya agar nantinya mudah di ketahui di sektor pendapatan juga demikian.

“Itu akan rumit kalau pengaturannya tidak jelas. Contoh, begitu ada uang mau dibawa kemana itu uang, karena tidak ada dalam kesepakatan, berapa persen pembagiannya, menghitungnya bagaimana dan kita harus tahu nanti, jadi itu harapan kita pak asisten, jangan dulu berjalan sebelum kita diikat kesepakatan dengan pihak ketiga,” kuncinya.

Baca juga  Soal LKPJ Bupati Majene, Ini Tanggapan DPRD Dalam Sidang Paripurna

Menanggapi hal itu, Asisten II Setda Majene, Abd. Rahim dalam rapat berjanji akan menghadirkan pihak ketiga pada rapat bersama Komisi II DPRD Majene.

“Nanti malam misalnya pihak dari PT. ilugroup Multimedia Indonesia belum juga bisa hadir, karena sesuatu hal, mungkin bisa hari selanjutnya, namun kita akan tetap berupaya menghadirkan,” ucap Abd Rahim. (adv-satriawan)