POINSEMBILAN.COM, Makassar ~~~Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan menggelar pelatihan dasar dan lanjutan yang bertempat di Hotel Continent Centrepoint yang dihadiri oleh H. Ismail Asnawi ketua bidang cyber, H.Nursyamsu Sulthan, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Wakil ketua bidang organisasi PWI Sulsel, Abdul R. Manaf, Jajaran Pengurus PWI Sulsel dan sejumlah Anggota pelatihan dasar dan lanjutan dari berbagai daerah se-provinsi Sulsel, Sabtu, (16/12/23).
Ketua PWI dalam sambutanya yang diwakili oleh Abdul R. Manaf sekaligus membuka kegiatan pelatihan dasar dan lanjutan mengatakan apresiasi kepada seluruh anggota yang boleh hadir dari daerah masing-masing.
“Trimakasih kepada kita semua yang boleh hadir jauh-jauh dari daerah masing-masing,”Katanya.
Lanjut Manaf menjelaskan bahwa syarat untukenjadi anggota PWI adalah wajib mengikuti pelatihan dasar
“Menjadi anggota PWI wajib mengikuti pelatihan dasar yang diselenggarakan oleh Pengurus PWI provinsi,”Jelasnya.
Wakil bidang organisasi itu juga menjelaskan bahwa PWI adalah organisasi tertua di Indonesia yang diakui keberadaannya oleh dewan pers
“Kita berharap semua anggota bisa punya loyalitas karena identitas kita sebagai anggota PWI ini sampai kapanpun juga karena PWI adalah organisasi yang tertua di Indonesia yang menjadi konstituen dari dewan pers Indonesia yang mana keberadaannya diakui oleh dewan pers, karena banyak teman-teman kita sudah mengikuti pelatihan dasar dan lanjutan sudah menyerab ilmu-ilmu pengetahuan dengan bangganya mereka pindah organisasi tanpa sepengetahuan organisasi sebelumnya ini diharamkan,”Harapannya.
“Kemudian hal yang perlu diperhatikan dan menjadi kelemahan yang utama mungkin sudah menjadi seorang wartawan jurnalis biasanya masalah kode etik jurnalis disepelekan padahal sebelum kita menjadi wartawan profesional dan kode etik harus dijunjung tinggi beserta dengan aturan-aturan lainnya, Kedua masalah loyalitas tadi saya sampaikan bahwa loyalitas di mana-mana dipertanyakan loyalitas sesuai dengan keputusan dewan pers disebutkan bahwa seorang wartawan itu tidak bisa lagi merangkap menjadi LSM.”Tutupnya.
Medy













