Polsek Pasangkayu Perketat Prokes Kepada Pengendara R2 dan R4 di Jalan Andi Depu

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Personil Polsek Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Andi Depu Kelurahan Pasangkayu. Senin Pagi (5/7/2021).

Yustisi dilakukan oleh Polsek Pasangkayu untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 agar selalu menggunakan Masker kemanapun bepergian dan mengingatkan agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca juga  Kapolres Pasangkayu Pantau Vaksinasi Covid-19 di Baruga Panaluang

Kapolsek Pasangkayu AKP Sujarwo S.H saat ditemui di lapangan mengatakan, Yustisi kita lakukan setiap pagi dan sore sekaligus memberikan penekanan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, Menjaga Jarak dan Mengurangi Mobilisasi

Baca juga  Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Toraja Utara, Sejumlah Tindak Kriminal Meningkat

Lanjut Sujarwo, Dalam Yustisi tersebut, kami masih mendapati pengendara R2 yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang. “Dengan alasan lupa sehingga kami menegur dan mengingatkan agar pada saat keluar rumah untuk selalu menggunakan masker dan kalau bisa double untuk menghindari penyebaran Virus Covid -19 yang kita tidak ketahui penyebarannya dikarenakan seputaran wilayah Jalan Andi Depu terdapat beberapa warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 setelah hasil Swab PCR”.Tutup AKP Sujarwo. (Satriawan)