Daerah  

Polisi Ingatkan Waspada Beli HP Tanpa Dos, Ini Alasannya

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Pihak kepolisian dari Resor Pasangkayu menghimbau kepada pemilik Counter agar tidak membeli Hand Phone (HP) bermasalah dari orang yang hendak menjual Hand Phone di Counternya. Rabu Malam (25/8/2021).

Himbauan tersebut disampaikan saat personil polres Pasangkayu Bripka Irfan, menyambangi salah satu Counter Celuler yang terletak di Jalan Trans Sulawesi – Palu. “Jangan membeli Hand Phone yang tidak mengenal baik orangnya, tidak memiliki dos atau tanpa disertai nota bukti pembelian, sebagai antisipasi agar tidak terjebak dengan tindak pidana penadahan,” ujarnya.

Baca juga  ASR ASURA Ucapkan Selamat atas Pelantikan Suardi-Aska Sebagai Bupati Barru

Menurut Irfan, pihaknya menghimbau kepada teman-teman Pemilik Counter agar tidak gampang membeli Hand Phone kepada orang yang tidak dikenal. “Baik dengan dalih murah maupun menerima Hand Phone gadai tanpa memperlihatkan Kwitansi Pembelian dan Dos Hand Phone terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga  Eva Stevany, Anggota DPR RI Komisi X Serahkan Bantuan PIP ke Pemkab Toraja Utara

Hal tersebut, lanjut Bripka Irfan, sebagai cara antisipasi agar pemilik kounter tidak terjebak dalam lingkaran tindak pidana penadahan yang diakibatkan tindak pidana kriminal yang dilakukan oleh pelaku sebelumnya.

M. Nur Selaku Pemilik Counter Celuler Kembar mengapresiasi tindakan pencegahan kepolisian. “Terima kasih saya ucapkan atas masukan dari bapak kepolisian yang telah mengedukasi saya secara pribadi dan secara umum untuk pemilik counter yang ada di kabupaten Pasangkayu, agar tidak gampang membeli Hand Phone dengan dasar murah tanpa disertai bukti pembelian yang dimiliki oleh penjual agar tidak terjerumus dengan tindak pidana penadahan”.Tutup M.Nur. (Satriawan)