Ingat Gadis 17 Tahun yang Diduga Diperkosa Kades di Mamuju, Sampel DNA Bayinya Dikirim ke Polri

Pencabulan 6 Santri
ilustrasi pencabulan

MAMUJU – Sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi yang dilahirkan gadis korban dugaan pemerkosaan oknum kepala desa telah diambil penyidik Polresta Mamuju.

Pengambilan sampel DNA ini merupakan proses lanjutan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum kepala desa di Mamuju.

Sampel DNA bayi tersebut akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga  Masuk Tahap Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU, Kajari Luwu Timur Ungkap Hal ini

Hal tersebut dilakukan guna untuk membuktikan, bayi tersebut apakah anak dari oknum kades atau bukan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, pengambilan sampel DNA bayi tersebut dilakukan tiga hari lalu.

“Tiga hari yang lalu tim Reskrim Polresta Mamuju sudah ke lokasi ambil sampel tes DNA,” terang AKP Rigan, Jumat (15/4/2022).

Baca juga  Judi di Arena Tedong Silaga, 8 Pelaku Diamankan Timsus Singgallung Polres Torut

Rigan menuturkan, untuk jadwal hasil tes DNA belum diketahui secara pasti karena baru akan dibawa ke Jakarta.

“Untuk waktu keluar hasilinya tentatif, karena tes DNA masih jarang di Indonesia untuk penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Mamuju mengaku segera lakukan tes DNA bayi lahir dari gadis korban dugaan pemerkosaan oknum kepala desa di Mamuju.

Baca juga  Pelaku Penganiayaan di TPS 12 Pasangkayu Ditangkap

Sabtu lalu, kepolisian mengaku akan ke rumah korban untuk mengambil sampel DNA untuk membuktikan bayi tersebut anak dari terduga atau bukan.

Hingga saat ini, oknum kades yang dilaporkan tak mau mengakui tuduhan korban yang masih berusia 17 tahun.

Bahkan sang kades mengancam korban akan melaporkan balik tuduhan tersebut. (*)