Pemilu  

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Terpilih Akhirnya Diplenokan KPU

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc menghadiri rapat pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Pasangkayu tahun 2020 di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu. Jumat Siang (22/1/2021).

Selain Kapolres AKBP Leo Rapat Pleno yang dipimpin oleh langsung Ketua KPU Pasangkayu tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pasangkayu DR.H.Firman S.Pi, M.P, Ketua KPU Sulbar Rustang Rasud S.Ag, M.Ag, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Novyaldi S.E, Wakil Ketua II DPRD Kab.Pasangkayu Arwi M.Akil, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Zul Indra J, Yunus dari Staf Bawaslu Pasangkayu dan Komisioner KPU lainnya serta dari partai pengusung.

Baca juga  Pemantauan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Selatan
Baca juga  PSI Makassar Akan Rilis Lagu Coblos No Urut 2 Appi-Rahman

Rapat Pleno yang dibuka untuk umum oleh Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad S.Pd sekaligus membacakan Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu nomor 01/PL.02.7.Kpt/7601/KPU-kab/I/2021, tanggal 22 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu tahun 2020.

Baca juga  Akmal Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Penolakan Capres

Nama Calon Bupati H.Yaumil Agus Djiwa S.H dan nama calon Wakil Bupati Dr.Hj. Herny Agus S.Sos, M.Si dengan no. Urut 3 dengan perolehan suara 36.767 yang diusung oleh 8 partai sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasangkayu pada pemilihan bupati tahun 2020. (Satriawan)