Daerah  

Pemkesra Sulbar Ikut Serta dalam Sosialisasi PKS Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan

MAMUJU – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kamis (30/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Biro Pemerintahan dan Kesra diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Muh. Dhany Sadry. Acara dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Amir Dado, serta dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jaun, beserta jajaran perangkat daerah terkait. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Baca juga  Salah Satu Pemegang Saham, Bupati Majene Ikut RUPS Bank Sulselbar

Sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pemanfaatan data kependudukan yang akurat, terpadu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Data kependudukan diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses administrasi pemerintahan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca juga  Bupati Toraja Utara Buka Musda Sulsel ke-8 Gereja Segala Bangsa

Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa pemanfaatan data kependudukan yang valid merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat memanfaatkan data kependudukan secara tepat, aman, dan sesuai regulasi. Dengan data yang akurat, kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.

Baca juga  Pemprov Sulbar Kaji Penundaan Operasional Sekolah Rakyat Demi Keselamatan dan Kenyamanan Siswa

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung berbagai program pembangunan, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(rls)