MAJENE, Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 sebagai proses penilaian awal dari Tim Provinsi Sulawesi Barat digelar di Pendopo Rujab Bupati Majene, Senin, (7/2/2021). Dihadiri Sekda. Majene, Mewakili Kapolres Majene, Kadis. PP PA & KB Sulbar, Kadis. PP PA Majene, Pimp. OPD Terkait, Kementerian Agama Majene, Ketua TP. PKK Sulbar, Ketua TP. PKK Majene beserta anggota.
Sekda Majene Ardiansyah mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak sebagai bagian dari perwujudan dalam pemenuhan hak anak sebagaimana UU no. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Baca juga: Idwar Ditunjuk Plt Ketua KONI Majene, Gantikan Jainuddin yang Mengundurkan Diri
“Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit for Children”, dikelompokkan kedalam 1 Kelembagaan, 5 (lima) kluster dan 24 Indikator KLA di Tambah Kecamatan/Desa/Kelurahan Ramah Anak,” ujar Ardiansyah.
Kabupaten Majene merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai telah memberikan perhatian besar terhadap anak, satu-satunya kabupaten di Sulawesi Barat yang telah menyusun dan menginisiasi Peraturan Daerah tentang perlindungan anak yaitu terbitnya “ Perda No. 5 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan beberapa Peraturan dan Regulasi Daerah yang responsif pada pemenuhan hak anak. Hasilnya adalah Kabupaten Majene pada tahun 2021 telah mendapat Penghargaan dari “Kementerian Pemberdayaan Perempuan” yaitu penghargaan Kabupaten Layak Anak (kategori Pratama) serta Penghargaan APE – Anugrah Parahita Ekapraya (kategori Pratama) berupa penghargaan yang berhubungan dengan Pengarustamaan Gender.
“Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan , pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, harus bahu-membahu untuk dapat mempertahankan penghargaan yang diperoleh bahkan sedapat mungkin kita tingkatkan lagi indikator KLA ke arah lebih baik. Melalui kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas penghargaan tersebut yaitu kepada Tim Gugus Tugas KLA terutama kepada Dinas PPPA Kab. Majene, Seluruh Masyarakat & Stakeholder, atas segala Upayanya sehingga kita dapat penghargaan tersebut,” lanjutnya. (adv)