POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Masriadi Nadi Atjo kembali dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Rabu 15 September 2021 oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulbar di Ruang Pola Kantor Bupati Majene.
Masriadi diketahui sebelumnya menjabat sebagai PJ Sekda Majene pada September 2020 – Maret 2021 atau selama enam bulan. Setelah itu ia digantikan Suyuti Marzuki yang juga menjabat selama enam bulan.
Sesuai surat keputusan Gubernur Sulbar, Masriadi yang juga Karo Organisasi Pemprov Sulbar akan menjabat paling lama 3 bulan atau berhenti saat dilantiknya Pejabat Sekretaris Daerah Defenitif.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Majene tengah dalam tahapan seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai persetujuan Mendagri. Hingga selesai proses tersebut dan didapatkan pejabat defenitif Pj Sekda saat ini akan bertugas membantu kepala daerah, menyusun kebijakan serta mengkordinir tugas tugas pelayanan adminstratif. “Saya berharap penjabat Sekda Majene dapat menjalankan fungsi dengan baik, penuh tanggung jawan dan harus memposisikan program prioritas Majene sesuai perencanaan,” ujarnya.
Acara tersebut turut di hadiri perwakilan Dandim 1401, perwakilan Kapolres Majene, perwakilan Kajari Majene, Perwakilan Ketua PN Majene, Para Staf Ahli & Asisten serta para pimpinan OPD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (ril)