

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, DPRD Majene telah usai melaksanakan rapat paripurna terkait pemberhentian dan pelantikan Wakil Bupati Majene untuk diangkat menjadi bupati Majene, Selasa (1/12/2020) malam.
Ketua Komisi I DPRD Majene, Nafirman yang dihubungi via telepon, Rabu (2/12/2020) mengatakan, 5 Desember 2020, Pj. Bupati Majene telah berakhir jabatannya. “Kemudian masuklah pak wakil bupati tanggal 6 Desember 2020. Masuk sebagai wakil bupati,” ujarnya.
Nafirman menambahkan, saat aktif kembali menjadi wakil bupati Majene, Lukman belum jadi Bupati Majene. “Jadi tanggal 6 Desember, dia (Lukman) wakil Bupati, bersama Pj. Bupati, akan melaporkan hasil tugasnya kurang lebih dua bulan itu, kepada Gubernur. Setelah itu, Gubernur Sulbar akan menyusun agenda pelantikan,” ujarnya.
Mengenai agenda kapan Lukman akan dilantik jadi Bupati Majene, Nafirman menjelaskan belum ada. “Yang jelas 6 Desember, pak Lukman aktif kembali jadi wakil bupati. Payung hukumnya UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Wawan)