

POINSEMBILAN.COM, MAMUJU – Dampak penyebaran pandemi COVID-19 sangat dirasakan seluruh kalangan, termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat bakal memberi bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
Pemberian BLT bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM dan IKM kembali membuka usahanya.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat laporan hasil pengelolahan data Usaha UMKM dan IKM yang terdampak pandemi COVID-19 di Sulbar. Pertemuan ini digelar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 yang berlangsung di ruang rapat lantai tiga Kantor Gubernur Sulbar, Senin (22/6/2020).
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, data akurat diperlukan untuk menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku UMKM dan IKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran.
“Kita harus lebih teliti dan bijak memberi bantuan kepada pelaku usaha UMKM dan IKM agar pembagiannya merata sesuai data yang terkumpul. Hal ini hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku usaha yang terdampak langsung,” sebutnya.
Gubernur Sulbar juga mengajak seluruh unsur pemerintahan yang ada di Sulbar agar bersama-sama dan saling bahu-membahu memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya pelaku usaha UMKM dan IKM tanpa ada unsur politik di dalamnya.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan melalui skema penerima bantuan harus memiliki data usaha untuk bisa mendapatkan bantuan usaha.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Sulbar, didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Hamzah dan Staf Ahli Gubernur Sulbar, Ibrahim.