POINSEMBILAN.COM-BARRU, Sejumlah oknum lurah dan Kepala desa di Kabupaten Barru diduga telah melakukan penyelewengan dengan memanfaatkan dana bantuan sosial, baik bansos pusat maupun bansos daerah sebagai ajang kampanye salah satu calon bupati di Barru, Rabu (13/5/2020).
Hal tersebut diungkapkan kepala LI BAPAN Sulsel, Andi Djuraid Rauf yang ditemui disela-sela laporannya ke Dinas Sosial terkait oknum lurah dan kades.
“Kami temukan ada sejumlah oknum lurah dan kades yang diduga pelaku politik. Memanfaatkan momen bansos sebagai ajang kampanye bakal calon bupati Barru,” ungkap Djuraid.
Modusnya, lanjut Djuraid, oknum lurah dan kades ini hanya memberikan bantuan sosial kepada pendukung calon bupati ini saja, dan mengabaikan orang yang sebenarnya layak dapat bantuan. “Ini yang menjadi pengawasan dan pemantauan kami selama penyaluran bansos covid19 ini,” lanjut Djuraid.
Langkah awal yang dilakukan Djuraid adalah mendatangi kantor dinas Sosial untuk melaporkan temuan tersebut. Benar saja, ada desa dan kelurahan di Barru, bantuan Gubernur itu, yang mengambil bukan dari perangkat desa atau kadesnya, tapi menggunakan jasa salah satu oknum pengurus parpol yang sudah dikantongi namanya oleh BAPAN. “Kami segera akan melaporkan persoalan ini. Mudah sekali bantuan seperti bansos ini dimanfaatkan oknum sebagai ajang politik,” tegas Djuraid.
Dia menambahkan, masyarakat saat ini semakin susah. “Siapa saja bisa tersentuh bantuan ini, masyarakat bisa salah pengertian, sebab yang membantu penyalurannya adalah oknum pengurus parpol,” tegasnya seraya menyebut untuk tidak segan melaporkan oknum lurah dan kades kepada pihak terkait.
Apalagi, kata Djuraid, pihaknya telah mengantongi nama oknum tersebut. “Jika benar terbukti, kami tidak segan menindak perbuatan mereka yang telah memanfaatkan bansos untuk kepentingan bakal calon bupati dukungannya,” pungkas Djuraid. (Firdauz)